Kebijakan Dividen
Perusahaan senantiasa memperhatikan kondisi keuangan Perusahaan dari waktu ke waktu dan proyeksi pengeluaran investasi barang modal sesuai dengan target penambahan toko dalam menentukan kebijakan dividennya. Besarnya dividen yang akan dibagikan berkaitan dengan laba Perusahaan pada tahun buku yang bersangkutan dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk menentukan lain sebagaimana yang dinyatakan dalam anggaran dasar Perusahaan.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2021, Perusahaan membagikan dividen tunai sebesar Rp. 46,9 miliar atau sebesar Rp. 30 per saham.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 24 Juli 2020, Perusahaan membagikan dividen tunai sebesar Rp. 43,8 miliar atau sebesar Rp. 28 per saham.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 24 Mei 2019, Perusahaan membagikan dividen tunai sebesar Rp. 10,9 miliar atau sebesar Rp. 7 per saham.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 25 Mei 2018, Perusahaan membagikan dividen tunai sebesar Rp. 7,8 miliar atau sebesar Rp. 5 per saham.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 18 Mei 2017, Perusahaan membagikan dividen tunai sebesar Rp. 7,8 miliar atau sebesar Rp. 5 per saham.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 27 Mei 2016, Perusahaan tidak membagikan dividen di tahun 2016.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 2015, Perusahaan tidak membagikan dividen di tahun 2015.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2014, Perusahaan tidak membagikan dividen di tahun 2014.
Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 20 Juni 2013, Perusahaan membagikan dividen tunai pada tahun 2013, sebesar Rp. 5,5 miliar atau sebesar Rp. 3,5 per saham.